Badui Negeri dalam Sebuah Negara
Dunia terus berubah dan kian dinamis seiring perkembangan zaman. Tak heran pola hidup, adat istiadat dan juga tradisi pun berubah mengikuti arus. Terlebih saat ini adalah era globalisasi dimana dunia seolah tak berbatas. Kontras dengan perkembangan zaman, masih ada kelompok masyarakat yang tinggal di bumi nusantara yang tetap menjaga keutuhan dan kelestarian tradisi mereka. Mereka masih menjaga nilai-nilai tradisi leluhur mulai dari cara berpakaian, pola hidup hingga ritual. Desa tersebut bernama Badui dengan karakteristik kehidupan unik yang tidak berubah sejak beberapa abad lalu.
Kampung Badui terletak di pegunungan Kendeng, Kabupaten Lebak, Banten dengan luas wilayah 5132 hektar. Suku Badui terdiri atas dua kelompok yakni Badui Dalam dan Badui Luar. Untuk suku Badui Dalam disebut urang tonggoh atau urang girang atau urang tangtu, sedangkan Badui Luar disebut urang landeuh atau urang panamping.
Pola hidup yang dijalani oleh masyarakat Badui masih menggadangkan nilai-nilai tradisional seperti pakaian, cara hidup dan lain-lain. Sebagai contoh untuk pakaian. Badui Dalam biasanya memakai ikat kepala, baju dan celana berwarna putih. Sedangkan untuk Badui Luar memakai pakaian serupa serba hitam. Pola hidup mereka pun masih sangat tradisional. Mereka dilarang untuk memelihara hewan berkaki empat kecuali anjing untuk berburu. Mereka pun dilarang untuk merusak bentuk alam dengan tidak diperbolehkan mencangkul dan lain-lain.
Bagi masyarakat Badui Luar, mungkin sudah sedikit mengalami perubahan. Masyarakatnya sudah menggunakan piring sendok untuk makan. Mereka juga sudah memakai sandal jepit. Namun berbeda dengan masyarakat Badui Dalam yang masih memegang erat tradisi secara utuh dengan tidak menggunakan alat-alat modern meskipun hanya berupa piring, sendok dan juga perlengkapan berbahan kimia seperti sabun, shampo dan pasta gigi. Perkampungan Badui juga tidak dilengkapi dengan listrik sehingga tidak ada peralatan elektronik satupun di kampung mereka.
Walau berada di Indonesia, namun masyarakat Badui menolak mereka dikatakan sebagai orang Indonesia. Mereka mengakui bahwa mereka adalah masyarakat Kanekes dengan kepercayaan Sunda Wiwitan. Secara administratif pun, masyarakat Badui tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk Indonesia. Rumah mereka pun tidak ada penomoran secara legal. Yang ada hanya pembagian wilayah sesuai adat dan kepercayaan. Masyarakat Badui juga bersifat apolitis dan tidak ikut dalam pemilu. Mereka percaya pemimpin mereka adalah leluhur adat. Meskipun demikian mereka ramah dan menghargai setiap tamu yang datang. Masyarakatnya pun teratur dan harmonis terikat dengan hukum dan peraturan adat. Seperti ada sebuah negeri di dalam negara. Namun yang jelas keunikan dan nilai-nilai tradisi masyarakatnya merupakan simbol keberagaman dan kekayaan nusantara. Inilah Indonesia..
photo courtesy of: http://mapasti-gallery.blogspot.com
Comments