Pela Gandong, Jaga Damai Di Tanah Maluku
Diantara beragam kebudayaan dan tradisi yang bersemayam di tanah Indonesia, ada satu kultur khas dan unik di salah satu wilayah Indonesia tepatnya di Maluku Tengah. Tradisi ini mungkin tidak dapat dijumpai dibelahan nusantara lainnya. Kultur yang telah diwarisi dari generasi ke generasi dan dijaga kelestariannya ini juga merupakan kunci perdamaian yang terpelihara di Maluku Tengah.
Pela Gandong pada dasarnya merupakan sebuah perjanjian yang menjadi budaya kebanggan masyarakat Maluku. Perjanjian ini menyangkut relasi persaudaraan antara satu negeri dengan negeri lain baik yang sedaratan atau berlainan pulau. Hal ini berlaku juga antara etnis dan agama yang berbeda. Pela sendiri berarti perjanjian sedangkan gandong sendiri berarti adik.
Pela Gandong memiliki arti sakral bagi masyarakat Maluku Tengah. Pada saat upacara sumpah berlangsung, beragam senjata dan alat-alat tajam lainnya dicelupkan kedalam campuran tuak dan darah dari masing-masing pemimpin yang mengikat perjanjian. Air tersebut lalu diminum oleh kedua pihak dan menjadi dasar bahwa kedua pihak sedarah dan terikat dengan perjanjian.
Saat ini, Pela-pela tersebut masih dipertahankan. Umumnya terdapat tiga jenis pela. Pertama Pela Keras, yakni Pela yang timbul akibat suatu kejadian atau peristiwa yang sangat penting untuk melawan peperangan atau pertumpahan darah.
Kedua, Pela Gandong atau Bungso yang timbul karena adanya ikatan hubungan keturunan. Biasanya diantara pemimpin satu pihak memiliki hubungan keturunan ataupun diantara beberapa keluarga menganggap diri mereka sebagai satu garis keturunan. Ketiga, Pela Tempat Sirih yakni timbulnya Pela akibat sebuah peristiwa yang kurang begitu penting atau karena suatu negeri berjasa terhadap negeri lain dalam hal perdamaian dan perdagangan.
Masing-masing Pela yang ada saat ini mengandung keterikatan yang kuat karena masing-masing pihak memiliki kewajiban yang harus dipenuhi. Seperti saling membantu pada saat genting dan mendesak seperti bencana alam dan peperangan.
Wajib membantu jika diminta demi kepentingan kesejahteraan umum seperti membangun sekolah, rumah ataupun tempat ibadah. Wajib melayani jika masing-masing pihak berkunjung serta tidak diperbolehkannya ikatan perkawinan bagi masing-masing pihak karena sudah dianggap sedarah, kecuali pada Pela Tempat Sirih.
Pela Gandong memang menjadi kultur yang berbudi luhur dan memiliki nilai moral yang tinggi bagi masyarakat. Sejarah pun mencatat bahwa konflik agama di Maluku beberapa tahun silam berhasil diminimalisir dengan adanya perjanjian tersebut. Oleh karena itu, budaya Pela Gandong ini patut dilestarikan dan dihidupkan kembali. Khususnya pada generasi penerus demi terciptanya perdamaian di bumi nusantara ini.