Komunitas Suku Talang Mamak di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, masih kental dengan beragam upacara adat yang telah mereka lakukan secara turun temurun. salah satunya adalah upacara pernikahan (gawai), upacara adat ini dilakukan dengan ritual-ritual khusus yang sangat menarik untuk disimak.Sebelum melakukan resepsi pernikahan Suku Talang Mamak mengadakan sabung ayam. Sabung ayam ini adalah sebagai hiburan dalam rangkaian upacara adat Talang Mamak. Apabila sabung ayam ini ditiadakan maka upacara adat terasa tidak akan lengkap. Selain itu sabung ayam ini berguna untuk menambah lauk yang akan di masak pada pesta pernikahan. Jadi, ayam yang kalah akan di potong dan di jadikan hidangan pesta.
Sabung ayam ini juga tergolong unik, ayam-ayamnya tidak dibiarkan bertarung secara alami, tapi oleh pemiliknya ayam-ayam yang akan bertarung dipasangkan pisau pada tajinya Tak ketinggalan mereka juga bertaruh dalam sabung ayam ini. Yang kalah berkewajiban membayar taruhan dan yang menang berhak menerima uang taruhan. Maka yang kalah menyerahkan uang sejumlah Rp 80.000 sebagai uang taruhan dan Rp 40.000 sebagai uang beli ayam.
|
RITUAL SABUNG AYAM SUKU TALANG MAMAK |
|
|
|
|
Setelah dilakukan Ritual Sabung Ayam, kemudian dilakukan acara penyerahan alat-alat yang akan dimasak atau yang biasa dikatakan lemukut sepatah rebung sepucuk pakis sekalo selemak semanis. Yaitu, satu nampan besar yang berisi garam, gula, minyak, kelapa, bumbu dapur, dan sebagainya. Selain itu juga ada sepiring sirih. Selanjutnya Kepala Adat membuka kata untuk memberikan seserahan alat dapur ini. Kemudian menyerahkannya kepada istri Kepala Dusun. Seserahan diterima dan ia juga memakan sirih yang diberikan. Selanjutnya seserahan ini diserahkan kembali oleh Istri Kadus kepada orang yang akan memasak agar segera mulai memasak hidangan pesta nanti malam.
Setelah acara penyerahan alat dapur, berikutnya adalah mandi belimau. Mandi belimau ini kedua calon pengantin dimandikan dengan air jeruk nipis. Hal ini bertujuan untuk membersihkan diri sebelum upacara pernikahan berlangsung.
Acara nikahannya berlangsung malam hari sekitar pukul 20.00. Inilah adat pernikahan Orang Talang Mamak. Tarek tando surung tando: Ahli waris bertimpal pihak naik ke RT dari RT naik ke Kadus dari Kadus ke Pegawai Adat/Imam yang menikahkan). Acara diawali dengan penyerahan piring dan keris. Keluarga laki-laki yang menyerahkan piring yang berisi sirih dan keris (keris ini nantinya akan di simpan oleh waris, hal ini dimaksudkan, jika dikemudian hari dalam rumahtangga pengantin ini ada masalah, maka warislah yang akan bertanggung jawab dan membantu mencarikan jalan keluar) serta 24 piring kepada pihak perempuan. Piring ini berjumlah 24 karena calon pengantin pria adalah anak sulung. Sesuai dengan adat Orang Talang Mamak, apabila pengantin pria anak sulung maka ia harus memberikan 24 piring kepada keluarga calon pengantin perempuan, jika pengantin pria anak kedua maka ia harus memberikan 18 piring kepada keluarga calon pengantin perempuan, jika pengantin pria anak tengah maka ia harus memberikan 16 piring kepada keluarga calon pengantin perempuan, jika pengantin pria anak bungsu maka ia harus memberikan 24 piring kepada keluarga calon pengantin perempuan, sama seperti anak sulung.
|
PENYERAHAN PIRING DAN KERIS |
|
|
|
Setelah waris (keluarga) perempuan menerima piring, maka waris perempuan memberikan piring berisi sirih dan keris kepada Ketua RT dan berunding agar anak mereka segera dinikahkan. Setelah berunding waris perempuan memberikan uang Rp 50.000 sebagai upah nikah yang nantinya akan diberikan kepada pegawai yang menikahkan kedua mempelai. Selanjutnya, Ketua RT memberikan piring berisi sirih dan keris kepada Kepala Dusun. Ketua RT menyalami Kadus, Kadus pun menerima piring dan memakan sirih yang diberikan, selanjutnya Ketua RT menjelaskan maksud kedatangannya adalah ada dua orang yang datang kepadanya dan minta dinikahkan. Kepala Dusun menjawab, “Jika memang keduanya sudah sepakat, maka nikahkanlah tetapi saya pun tidak bisa menikahkan mereka karena ada Pegawai Adat/Imam yang akan menikahkan mereka.” Maka Kadus menunjuk satu orang pegawai adat yang akan menikahkan kedua mempelai. Selanjutnya Kadus memberikan piring berisi sirih dan keris kepada pegawai yang telah ditunjuk.
Setelah disepakati pegawai yang akan menikahkan, waris dari calon pengantin perempuan menyiapkan sebuah kayu panjang yang telah dibersihkan kulitnya (kayu kubak) sebagai tanda pernikahan yang akan dilaksanakan. Selanjutnya kayu kubak tersebut dilintangkan di tengah-tengah ruangan tepatnya sebelum diatas dek rumah namun bisa dijangkau. Kedua pengantinpun bergabung dengan tetamu yang sudah hadir. Kedua mempelai telah tampil dengan pakaian pengantin ala Talang Mamak. Pengantin pria mengenakan baju kemeja putih dan celana jeans yang sedikit lusuh. Untuk menandakan dia sebagai pengantin dengan para hadirin lainnya hanyalah mahkota yang terdapat dikepalanya. Mahkotanya sederhana saja, kopiah hitam yang diberi hiasan manik-manik dan bendana. Sedangkan pengantin wanita mengenakan kebaya dengan bawahan sarung. Dibadannya juga dibalutkan dengan kain bermotif batik. Pengantin wanita juga mengenakan mahkota yang sedikit lebih ramai dari pengantin pria.
Setelah calon pengantin pria dan wanitanya memasuki ruangan maka mereka berputar tiga kali di bawah kayu kubak tersebut. Kemudian kedua mempelai beradu cepat untuk duduk, siapa yang cepat maka dialah yang akan menang dan kali ini yang menang adalah calon pengantin wanitanya. Setelah kedua mempelai duduk berhadapan di bawah kayu kubak, calon pengantin pria dan wanita saling bertukar rokok, kemudian keduanya sama-sama memakan sirih, dan selanjutnya kedua mempelai saling menyuapi nasi yang diletakkan ditelapak tangan masing-masing sebagai tanda sehidup semati.
|
PENGANTIN PRIA DAN PENGANTIN WANITA SALING BERTUKAR ROKOK |
|
|
|
PENGANTIN TALANG MAMAK SALING MENYUAPKAN |
Selanjutnya, hadirin yang berada di ruangan tersebut saling berbalas pantun. Baik tua maupun muda berhak memberikan pantun dan kemudian dibalas oleh yang lainnya. Setelah berpantun, pegawai adat yang akan menikahkan kedua mempelai berdiri di bawah ujung kayu kubak memberikan nasihat perkimpoian. Selanjutnya pegawai mengeluarkan keris dan menancapkan keris pada kayu kubak sambil membaca mantra dan selanjutnya menempelkan keris di dada kedua mempelai secara bergantian. Selanjutnya pengantin kembali beradu cepat untuk duduk dan kali ini pemenangnya adalah pengantin pria. Dengan duduknya kedua mempelai maka pernikahan itu dinyatakan sah. Pegawai adat pun menyatakan kedua mempelai telah sah sebagai suami istri. Mereka tersenyum. Acara dilanjutkan dengan bersalaman, diawali kepada orang tua keluarga, beberapa orang yang dituakan dan dihormatai di lingkungan mereka dan seluruh hadirin yang memenuhi ruangan tersebut sebagai tanda mereka telah sah menjadi sepasang suami istri dan memohon doa agar kebahagiaan selalu menyertai keluarga mereka kelak. Upacara pernikahan adat Talang Mamak ini diakhiri dengan acara bersantap bersama.
Comments
unik nih
2 weeks agokalau ada acara mengenai talang mamak tolong infokan, biar bisa di liput sctv
7 hours ago